Sabtu, 28 Agustus 2010

FARMAKOLOGI


PENGANTAR FARMAKOLOGI 


Istilah Istilah :

Ø      Farmakologi :
Ilmu yang mempelajari tentang interaksi antara obat, sistim dan proses hidup untuk kepentingan diagnosis, pencegahan, keperawatan dan pengobatan penyakit.

Ø      Obat : Setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup

Ø      Farmakognosi :
Cabang farmakologi yang mempelajari sifat-sifat tumbuhan dan bahan lain yang merupakan sumber obat.

Ø      Farmasi:
Ilmu yang mempelajari cara membuat, memformulasi, menyimpan dan menyediakan obat

Ø      Farmakologi klinik:
Cabang farmakologi yang mempelajari efek obat pada manusia.

Ø      Farmakologi eksperimental:
Mempelajari pengaruh obat pada manusia dengan membuat percobaan obat tersebut pada hewan untuk mempelajari efeknya.

Ø      Farmakologi Komparatif:
Perbandingan efek obat pada hewan dan manusia

Ø      Farmako kinetik:
Bagian farmakologi yang mempelajari nasib obat dalam tubuh seperti absorbsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi.

Ø      Farmakodinamik:
Bagian yang mempelajari efek fisiologik dan biokimia obat terhadap berbagai organ tubuh dan mekanisme kerjanya.

Ø      Farmako terapi:
Cabang ilmu yang mempelajari penggunaan obat dalam pencegahan dan pengobatan penyakit.

Ø      Toxologi:
Ilmu yang mempelajari keracunan oleh obat dan zat kimia lain yang digunakan dalam rumah tangga, industri maupun lingkungan hidup lain seperti insektisida, peptisida, zat pengawet dan sebagainya.







FARMAKOKINETIK


Bagian yang mempelajari nasib obat dalam tubuh seperti absorbsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi.

Ø      Proses Farmakokinetik Obat:
























BIOTRANSFORMASI


EKSKRESI

















Ø      Perjalanan Obat Dalam Tubuh:

Text Box: SEJARAH  PERKEMBANGAN  OBAT 




1. Obat Asal Alam Nabati
2. Obat Asal Alam Hewani
3. Obat Asal Alam Berupa Mineral dan Garam-garam

1. Obat Asal Alam Nabati

-. Tumbuh-tumbuhan secara keseluruhan (Herba)
-. Akar (Radix)
-. Umbi (Rhizoma)
-. Kulit (Cortex)
-. Daun (folia)
-. Buah (fructus)
-. Kulit dari buah (Cortex Fructuus)
-. Bunga (Flores)
-. Biji (semen)
a.   Alkalodida dari:
-         Papaver somniferum (Morphine, Codeine, Papaverine)
-         Atropa belladonna (Atropine, Scopolamine, Hyoscyamine)
-         Ephedra vulgaris (Ephedrine)
-         Rauwolfia serpentina (Reserpine)
b.      Glikosida dari:
-         Digitalis lanata, dan Digitalis Purpurea(Digoxine, Digitoxine)
-         Strophantus sp. (Strophantine)
c.       Minyak Atsiri dari:
-         Folia Menthae Piperitae (Oleum Menthae pip.)
-         Fructus Anisi (Oleum Anisi)
-         Petala Rosae (Oleum Rosae)
-         Lignum Santalinum (Oleum Santali)
d.      Minyak/lemak dari:
-         Ricinus communis (Olium Ricini)
-         Theobroma cacao (Oleum Cacao)
-         Cocos Nucifera (Oleum Cocos)
-         Sesanum Indicum (Oleum Sesami)
e.   Zat zat seperti resin, gom, tannine, dan sebagainya.

2. Obat asal Alam Hewani  :

-. Glandula suprarenalis (Adrenaline)
-. GlandulaThyroidea (Thyroid)
-. Pancreas (Trypsine, Insuline)
-. Testis (hormon)

3. Obat Asal Alam Berupa Mineral dan Garam-garam  :

-. Fe
-. Sulfur
-. Air meneral.

Orang Yg Berpengaruh Dlm Obat &Pengobatan

1. HIPOCRATES                    : Primium Non Nocere yg pertama tdk merugikan.
2. GALEN                               : Preparat Galenica --> Extracum Belladona,digitalis
3. IBNU SINNA                     : Prince of Medicine--> Pengobatan u/ px ditulis dalam satu buku.
4. ABU BAKAR AR RAZI      : Pengobatan Sederhana.

Perkembangan Obat Asal Alami

1. “Bahan kasar” dari alam
2. Ekstraksi “Bahan kasar”
3. Penentuan zat berkhasiat
4. Isolasi zat berkhasiat
5. Pemurnian zat berkhasiat.
6. Penentuan Rumus kimia
7. Pembentukan garam-garam.
8. Percobaan pembuatan secara sintetik.
9. Percobaan pembuatan derivat-derivat yang mempunyai keuntungan-keuntungan tertentu dibanding zat asal.



Text Box: RESEP





Resep - resipe  :  Ambillah, sediakanlah.

     Definisi :
Suatu permintaan tertulis dari dokter kepada apoteker untuk membuatkan obat dalam bentuk sediaan tertentu dan menyerahkannya kepada penderita lengkap dengan aturan pakainya.

     Apotek :
Ialah suatu unit keshatan tempat penderita mengambil obatnyaatau tempat dilakukan usaha" dalam bidang pekerjaan kefarmasiaan.

     Tugas :
Pembuatan, pengolahan, peracikan pengubahan bentuk & penyerahan

     Penulisan Resep ; Dokter
Mereka yg mempunyai " SIM " dokter umum, dokter spesialis, dokter Gigi, dokter Hewan, dan Ners

" KERTAS RESEP "

     Kertas Resep ; berkualitas , putih.
Ukuran  :          P  = 15 - 18 cm
                        L  = 10 - 12 cm  (Folio) bervariasi.

Posisi  :  tegak /mendatar

Apakah yg ditulis dalam resep ?

Obat   : Generik, paten, Standart, formula sendiri, Kosmetik
Alat bantu kedokteran
Banyak resep dalam satu kertas resep ; bebas / tak terabatas.
Resep yang lengkap terdiri atas :
1.      Nama dan alamat dokter serta nomor surat izin praktek
2.      Nama kota serta tanggal resep itu ditulis oleh dokter.
3.      Tanda R/, singkatan dari recipe yang berarti “harap diambil” (Superscriptio)
4.      Nama setiap jenis /bahan obat yang diberikan serta jumlahnya (Inscriptio)
a.   Jenis/bahan obat dalam resep terdiri dari :
- Remedium Cardinale atau obat pokok yang mutlak harus ada
- Remedium Adjuvans, yaitu bahan yang membantu kerja obat pokok
- Corrigens untuk memperbaiki rasa, warna atau bau obat
- Constituens atau vehikulum
b.  Jumlah bahan obat dalam resep dinyatakan dalam satuan berat untuk bahan padat (microgram, miligram, gram) dan satuan untuk cairan (tetes, milliliter, liter).
5.  Cara pembuatan atau bentuk sediaan yang dikehendaki (Subscriptio)
misalnya f. l. a. pulv = fac lege artis pulveres = buatlah sesuai aturan obat berupa puyer.
6.   Aturan pakai ditandai dengan Signatura, biasanya disingkat S. misalnya S 3 dd Cth 1
7.      Nama Pasien dibelakang kata pro : merupakan identifikasi penderita, dan sebaiknya dilengkapi dengan alamatnya.
8.      Tanda tangan atau paraf dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dokter hewan, dan Ners yang menuliskan resep tersebut yang menjadikan suatu resep itu otentik.

Inscriptio:         R/ Cardinale     R/         Paracetamol                             400 mg
R/ Adjuvans                 Acetosal                                   300 mg
Phenylpropanolamine                  25 mg
Pechachlor                                   2 mg
Coffien                           35 mg
m. f. l. a. pulv d. t. d. No  XV
S. 3 d. d. pulv. I

R/ Ascal                                   600    mg X3X5
Chlor ammon                            250    mg X3X5
Oxomenazine                              35    mg
sirp  Simplex                                 0,5 mg
Aqua  ad                                  10      cc
Subscriptio    m. f. l. a. sol d. t. d. No XV
S 3 d.d. cth II

R/ Cotrimoxazol                       400    mg
Dextromethorpan Hbr                 20    mg
sirp  Simplex                                 0,5 mg
P G A                                      2 %
Aqua  ad                                  10 cc
Subscriptio m. f. l. a susp  (d. t. d.)No. XV.
S 3 d. d. cth II

R/ Benzocaine                            2 %
Sulfur PPT                                  5 %
Acis Solicylate                2 %
Actep lamnae                           15 %
Vehiculum Vaselin f. l. a.   30 g
Apograph.(Salinan Resep)

Salinan resep dokter yg telah masuk apotik.
Dibuatkan oleh Apotik atas:
  • Permintaan dokter : kalau ada tanda iteratur di kertas resep orisinil. Misalnya tanda“iter.1 X, berarti resep ini boleh diulang sekali lagi tanpa resep baru dari dokter.
  • Permintaan pasien bila resep orisinil (asli) dari dokter tidak mengandung bahan obat narkotika atau obat golongan racun keras.
  • Ada obat yg belum diberikan/apotek kurang memberi obatnya.
Contoh  copy  resep.

Nama Apotik               APOTIK TIMUR
Jl Surabaya Timur No 007
Nama Apotiker            Drs. Yayuk Apt
Kelengkapan                SIA / SIP

Resep dokter                :…………………………..Tgl, ...……………
Msk Tgl                       :…………………………..No  …………........
Nama Px                      :…………………………..
Copy Resep

        Det IV :    R/ Getamycin  Inj Fl VII
Telah diberikan 4       S i. m. m.     det IV
                      ---------------------

Perlakuan Terhadap Kertas Resep

Dirumah : Disimpan ; Resep bukan u/ catatan / mainan orang yang tak berhak / anak-anak.
                 Diletakan ; ditempat semestinya - laci terkunci.
                 Jangan meninggalkan Resep dimobil yg terlihat dari luar

Di Praktek ; diamankan meskipun diatas meja.

Diapotik   ; diperlakukan sebagai Dokumen.
                   Disimpan selama 3 tahun ; lebih dimusnahkan
                   R/  yg berisi Opium, digaris bawahi dg tinta merah pada nama obat tersebut.



Text Box: OBAT




Obat ialah suatu bahan / paduan bahan-bahan yg dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan, penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia”.( depkes ).

Obat Jadi
Obat dalam keadaan tunggal atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan , salep, tablet, kapsul, pil, suppositoria atau bentuk lain dan mempunyai nama teknis sesuai dengan farmakope Indonesia atau buku-buku lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.

Obat Baru.
Obat yang terdiri dari satu atau campuran beberapa bahan obat sebagai bagian yang berhasiat maupun yang tidak berkhasiat (antara lain zat pengisi, pelarut, vehikulum) atau komponen lain yang belum dikenal sehingga belum diketahui khasiat serta keamanannya.

Obat Esensial.
Obat yg paling dibutuhkan untuk yan kes bagi masy terbanyak & tercantum dalam daftar essential yg ditetapkan oleh Men Kes.

Obat Asli
Obat yang didapat langsung dari bahan-bahan almiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.

Obat dgn nama yg tlh ditetapkan o/ farmakope ind & INN ( International Non Proprietary Name ) WHO untuk zat berkhasiat yg dikandungnya.

Obat Standart
Obat dengan nama tertentu tetapi yang dapat diproduksi oleh setiap produsen.

Obat Beracun
Obat yang dalam penggunaannya dalam dosis relatif kecil.Contohnya Atropin Sulfat, insulin dll

Obat Tak Beracun
Obat yang dalam penggunaanya dengan dosis relatif besar. Contohnya Acetosal, Paracetamol.

Pembagian obat menurut pengelolaan terbagi 3 :
     1. Narkotika atau obat bius atau daftar O(contohnya Opium).
     2. Obat-Obat Keras atau obat daftar G (contohnya Antibiotika)
     3. Obat bebas Terbatas atau Obat daftar W (dapat diperoleh tanpa resep dokter).
1. Narkotika atau Obat Bius atau Obat Daftar O

1. Tenomen Dapover Seminiferum ( Biji buah dan serbuknya )
2. Opium mentah
3. Opium masak
4. Opium obat 
5. Morphin disemua turunannya
6. Tanaman koka untuk semua jenis erythroxylon daun koka serbuk kokain mentah oleh hasil hasil yg diperoleh dari koka kokain di turunannya.
7. Tanaman ganja disemua bagian tanaman herba canabis
8. Narkoba sintetis.
9. Campuran dari sediaan yg mengandung bahan tsb diatas.

Dapat diperoleh dengan Resep dokter.
R/tidak boleh diulang meskipun ada tanda ITER
Untuk obat suntik ( Morphin - pethidin dll )
R/dokter harus tanda Tangan.

2. Obat-Obat Keras atau Obat Daftar G

Adalah obat beracun yg tidak digunakan untuk keperluan teknik, yg mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, membaguskan, mendisinfeksikan dalam tubuh manusia.
- hanya dapat dibeli di Apotik.
- harus dengan resep dokter
- dapat diulang tanpa resep baru, bila dalam R/ dr tertulis ITER.

3. Obat Bebas Terbatas atau Obat Daftar W.

Obat obat yang tergolong obat racun, tapi dapat dibeli sendiri tanpa resep dokter dan harus diberi tambahan etiket khusus.
(penyakit dan pengobatannya dianggap telah dapat ditetapkan sendiri oleh masyarakat & tidak membahayakan, lebih-lebih bila menurut aturan pemakaiannya ).
- dapat diperoleh tanpa resep dokter
- dapat dibeli di apotik / toko obat.
- diserahkan dengan bungkus asli pabrik pembuatnya
- harus tercantum tanda peringatan berupa etiket khusus.

ASPEK LEGAL

Obat Obatan Dengan Larangan Khusus

1. Obat-obat yang tidak boleh di import, dingkut , disimpan dijual dan dipakai:
a. Thalidomid, softemon, contergan - bayi cacat.
b. Gol Halucinogen : LSD ,DET, DMT , STP, DOM

2. Tidak boleh di import, dijual, diedarkan :
a. Mecilizine ( travel-on, Postafene, emesafene , Banamin ).
b. Phenmetramin ( preludin, Obezin ) - anorexant.

3. Obat-obat yang tidak boleh di import, didistribusikan tetapi harus dibuat laporan pemakaian tiap bulan oleh apotik & pedagang.
Amphetamine & Derivatnya.
Dextro Amphitamine.
Methampetamin.
karena sering disalah gunakan --> disalon kecantikan diubah menjadi Ekstasi.


Text Box: SENI DAN KEAHLIAN MENULIS RESEP YANG TEPAT DAN RASIONAL




Terapi Rasional (Rational Preseribing/Peresepan Rasional) :

Standar Rasionalitas 5 Tepat

1.             Pemilihan obat                                                   tepat
2.             Penentuan Bentuk sedian                                   tepat
3.             Penetapan atau Perhitungan Dosis                      tepat
4.             Pemilihan Cara dan Waktu Pemberian   tepat
5.             Penyesuaian dengan parameter Penderita           tepat

Tujuan Terapi

1.            Efficacy            = Efektifitas
2.            Safety               = Keamanan
3.            Suaitability        = Convenient
4.            Cost                 = Harga terjangkau

Cara Penyimpanan Obat

Tujuan   : agar obat tidak menjadi rusak.
Sarana   : Gedung / ruang, tempat, lemari, laci ,wadah gelas, batu, kertas, kertas timah, etiket, label kertas, tinta, suasana, sinar, suhu.
Syarat syarat Wadah gelas / Batu ; tertutup rapat, kedap udara / gas.
Syarat syarat kertas / kertas timah ;
           - Menahan sinar ( UV, IR )
           - Mencegah masuknya kontaminasi Mikroba, Udara, Gas
           - Mencegah pelapukan, penguapan.

Kerusakan Obat :

-. Internal  ; Bahan obat , campuran, komposisi bahan, pH Pelarut
-. External  ; Suhu , cahaya (UV,IR),kelembaban, kontaminasi.

Jenis kerusakan  :
Obat      :   Khasiat menurun / berkurang menjadi zat lain
Khasiat menurun / berubah --> Toksik.

Vaksin    : Jasad renik --> Kemampuan mjd lemah / berubah.

Stabilitas :
        --> Kimia, fisika, mikrobiologi --> menurun.
        --> Terapeutik menurun / toxikologis berubah.

Penyebab Kerusakan :
-. Reaksi Oksidasi    : Reduksi, Hidralasi, Fotolisis, Reseminasi.
-. Pengaruh zat lain  : Zat tambahan , pengaruh wabah.
-. Komponen sedian : Udara O2/Co2, Uap air, suhu, cahaya, pH, kontaminasi, polimerasi, cara produksi, pengemasan.

Pedoman Kerusakan Fisik
-. Kapsul :                    Pengerasan, pelunakan, kebocoran, timbul gas pengembungan.
-. Tablet :                     Fragmentasi, pengembangan, perubahan warna terbentuk kristal, lengket.
-. Pulvis :                      Perubahan warna, menggumpal, menjadi basah.
-. Solusio :                    Pengendapan, kekeruhan, pertumbuhan, jasad renik, timbul gas.
-. Suspensi/Emulsi :       Pemisahan fase-fase.
-. Unguentum :              Perubahan warna / bau, konsistensi, mencair, pemisahan cairan, mengkristal.
-. Cream :                     Pengerasan ,penghabluran, pertumbuhan,jasad renik

1.      Obat harus terlindung dari :
Ø      Bahan obat yang rusak atau basah karena Kelembaban Udara harus disimpan dalam Wadah yang kedap atau wadah yang udaranya kering (misalnya dikeringkan dengan CaO atau bahan exsiccator lainnya), Sillika gel dll.
Ø      Bahan obat yang rusak karena Suhu, harus disimpan sesuai dengan petunjuk cara penyimpanannya. Kalau misalnya pada wadah obat tercantum : “disimpan pada suhu 4 – 10 derajat Celcius, maka dapat ditempatkan di dalam almari es sebelah bawah. Contoh : Vaccin dan sera pada 4 – 10 ° C
Ø      Bahan obat yang rusak oleh sinar Cahaya terutama cahaya U. V. harus disimpan dalam wadah yang tidak tembus cahaya UV misalnya botol yang terbuat dari kaca inaktinis.

2.      Obat harus disimpan.
Ø      Dalam wadah yang sesuai
Ø      Dengan memakai etiket / label yang jelas.

3.      Obat dibuang jika  :
Ø      Etiket yang hilang/hapus →(bisa dianalisis)
Ø      Berubah rupa, warna & fisik lain.
Ø      Tumbuh jamur.

4.      Obat beracun harus dalam Almari terkunci.
Ø      Terutama obat jenis Narkotik.

Tanggal Daluwarsa Obat.

Tanggal daluarsa obat (Expiration Date)/ED.

Tanggal / bulan / tahun yang merupakan batas dimana obat setelah lewat tanggal tersebut. penggunaannya sudah tidak dapat dipertanggung jawabkan lagi.

Obat-obat yang mempunyai tanggal daluwarsa antara lain Antibiotika, Sera dan Vaccin.
Kebanyakan Antibiotika tanggal daluwarsanya kira-kira dua tahun setelah pembuatan, dan Sera Vaccin kira-kira satu tahun setelah pembuatan di pabrik.

Waktu Paruh (half-life)
“Shelf half-life”adalah waktu dimana daya kerja obat tinggal hanya separuhnya. Pada penyimapanan obat, faktor yg sangat berpengaruh adalah perubahan suhu. Tiap kenaikan suhu penyimpanan dengan 10 0C dapat mengurangi waktu paruhnya dengan separuh.

30  % -  x  ---> HL nya  1 Th
20  % -  x  ---> HL nya  2 Th
10  % -  x  ---> HL nya  4 Th
 0  % -  x  ---> HL nya  8 Th
 
Pengertian  HL – 1. Shelves Hl
                            2. Plasma  H
                            3. Biological HL

1. Shelves HL
   Waktu dimana umur obat tinggal ½ nya setelah disimpan.

2. Plasma  HL
   Waktu dalam jam dimana konsentrasi obat dalam plasma menurun menjadi ½ nya.

3. Biological HL
   Waktu dalam jam dimana konsentrasi obat, tinggal ½ nya setelah terjadi keseimbangan antara plasma dan kompartemen lainnya.

   Faktor Faktor Yang Mempengaruhi  :
Obat / diagnosa   :        - dosis
- Umur
- Ikatan protein dgn obat
- Obat-obatan lain (interaksi)
- Penyakit-penyakit.

1 komentar:

  1. Human Technology Capacities
    "Digital Tranformation in Healthcare Services: Lessions from Covid-19 Pandemic"
    Klik https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/APKKM/announcement

    BalasHapus